DOSEN MENGABDI

Cegah Stunting dan Kurangi Dampak Limbah Cair dengan Pengolahan Air Bersih

Muhammad Fifin Kombih, dr., M.Kes
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Air merupakan sumber daya sangat diperlukan oleh makhluk hidup. Penduduk Indonesia terutama menggunakan air permukaan yaitu air sungai dan air sumur. Air bersih adalah salah satu jenis sumber daya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri, air bersih didefinisikan sebagai air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.82 tahun 2001 tentang pengendalian Pencemaran Air, disebutkan ada 4 macam penggolongan air berdasarkan peruntukannya yaitu: 1) Air golongan A; yakni air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu. 2) Air golongan B; yakni air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum. 3) Air golongan C; yakni air yang dapat digunakan untuk perikanan dan peternakan. 4) Air golongan D; yakni air yang dapat digunakan untuk pertanian, industri, pembangkit listrik tenaga air.

Ketersediaan sarana dan prasarana pada suatu pondok pesantren akan berdampak pula pada kualitas air dan kesehatan pondok pesantren tersebut. Hal tersebut menandakan bahwa sarana dan prasarana adalah kebutuhan hal yang paling penting yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di lingkungan pondok pesantren. Tidak terkecuali pada Pondok Pesantren PP. Darussalam Al-Faisholiyah Madura.

Dalam Hibah Internal Unusa 2024 tahun ini, saya bersama tim mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang berjudul “Pengolahan Air Bersih sebagai Pencegahan Stunting dan Mengurangi Dampak Limbah Cair“di Pondok Pesantren Darussalam Al-Faisholiyah Madura dengan sasaran santri dan santriwati. Alasan mengapa memilih dan mengangkat tema tersebut dikarenakan perlunya para santri memiliki pengetahuan tentang pengelolaan air bersih sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap lingkungan di pondok pesantren serta mencegah terjadinya stunting. Berdasarkan dari hasil kegiatan penyuluhan didapatkan peningkatan pengetahuan para santri sebesar 92%. Dari peningkatan tersebut diharapkan para santri maupun santriwati mampu mengelola air bersih untuk mencegah terjadinya pencemaran limbah cair di lingkungan pondok pesantren serta mampu terhindar dari stunting

Fina Amru Millati, S.Kom

Staff Pengabdian kepada Masyarakat, KKN, Kerjasama dan Keuangan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *