UNUSA Edukasi Perempuan Pelaku Usaha Desa Kragan Mengenali Risiko PayLater dan Melindungi Data Pribadi

Sidoarjo, 4 Juli 2026 — Tim dosen dan mahasiswa Program Studi S1 Bisnis Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) mengadakan edukasi keuangan digital bagi 25 perempuan pelaku usaha mikro di area Pasar Desa Kragan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Melalui materi bertajuk “X-Ray PayLater”, peserta diajak melihat risiko yang sering luput diperhatikan saat menggunakan layanan pembiayaan digital: data yang dibagikan, izin aplikasi, kewajiban cicilan, dan dampaknya terhadap keuangan keluarga maupun usaha. Kegiatan ini dipimpin oleh Niken Savitri Primasari bersama Mukhtar Adinugroho dan Zujajatul ’Ilmi, dengan dukungan empat mahasiswa. Materi disampaikan melalui diskusi, contoh kasus, dan latihan sederhana. Peserta berlatih mengenali data pribadi yang perlu dilindungi, membedakan ciri pinjaman legal dan ilegal, serta mengetahui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk layanan informasi debitur SLIK/iDeb. Proses pengabdian masyarakat inipun telah terpublikasikan di kanal youtube.
Bagi pelaku usaha mikro, keputusan menggunakan PayLater berkaitan erat dengan arus kas. Cicilan untuk kebutuhan konsumsi dapat mengurangi dana yang diperlukan untuk membeli bahan baku atau menambah stok. Karena itu, peserta diajak menghitung kemampuan membayar hingga cicilan selesai, bukan hanya mempertimbangkan kemudahan memperoleh kredit atau kecilnya angsuran.
Pemahaman peserta meningkat pada tiga indikator
Hasil evaluasi sebelum dan sesudah kegiatan menunjukkan peningkatan pada seluruh indikator yang diukur. Kemampuan peserta dalam melindungi data pribadi meningkat dari 44% menjadi 88%. Kemampuan membedakan pinjaman legal dan ilegal naik dari 40% menjadi 84%. Peningkatan terbesar terjadi pada pemahaman kanal resmi OJK, dari 28% menjadi 80%.

Gambar 2. Grafik Perbandingan Hasil Pre-test, Target Kemampuan Audience dan Post-test
Seluruh hasil akhir melampaui target kegiatan, yakni 80% untuk perlindungan data pribadi, 80% untuk identifikasi pinjaman legal dan ilegal, serta 75% untuk pemahaman kanal resmi OJK. Rata-rata capaian ketiga indikator meningkat dari 37,3% menjadi 84%, atau bertambah 46,7 poin persentase.
Hasil tersebut menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta segera setelah edukasi. Tim pelaksana menekankan pentingnya pendampingan lanjutan agar peserta dapat menerapkan pengetahuan itu saat menerima tawaran pinjaman, memberikan izin akses aplikasi, menjaga keamanan akun, dan merencanakan pembayaran. Materi visual X-Ray PayLater, poster, leaflet, dan modul singkat disiapkan agar pesan edukasi dapat dibagikan kembali melalui pertemuan PKK dan komunikasi warga. Dengan cara ini, perempuan pelaku usaha diharapkan dapat menjadi penggerak literasi keuangan digital, baik untuk keluarganya maupun lingkungan usaha di Desa Kragan.





